Pengertian Pendelegasian Wewenang dan Elemen-elemen Pendelegasian Wewenang
Pengertian Pendelegasian Wewenang dan Elemen-elemen Pendelegasian Wewenang
Pengertian Pendelegasian Wewenang dan Elemen-elemen Pendelegasian Wewenang

Pengertian Pendelegasian Wewenang dan Elemen-elemen Pendelegasian Wewenang – Seorang Manajer tidak dapat mengerjakan semua tugasnya sendiri. Untuk memenuhi dan menyelesaikan semua tugas dibebankan, manajer harus mendelegasikan wewenangnya kepada orang lain terutama kepada bawahannya. Pada dasarnya, Pendelegasian Wewenang ini terdiri dari dua kata yaitu Pendelegasian dan Wewenang. Kata Pendelegasian dapat didefinisikan sebagai pemberian wewenang atau tanggung jawab kepada orang lain sedangkan definisi dari wewenang adalah hak dan kekuasaan untuk melakukan sesuatu, membuat keputusan atau memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu agar mencapai tujuan tertentu.

Dari definisi dua kata tersebut, kita dapat menarik kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan Pendelegasian Wewenang atau Delegation of Authority adalah pembagian wewenang dan kekuasaan kepada orang untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu. Dalam ilmu Manajemen, Pendelegasian Wewenang ini biasanya adalah berkaitan dengan pelimpahan wewenang atau kekuasaan dari seorang manajer kepada bawahannya atau kepada orang-orang yang melapor kepadanya untuk mencapai hasil yang efektif. Namun hal yang perlu diingat bahwa meskipun wewenangnya telah didelegasikan kepada bawahannya, manajer yang bersangkutan tetap bertanggung jawab atas semua hasil pekerjaan yang didelegasikannya tersebut. Pedelegasian wewenang ini merupakan salah satu konsep penting dalam kepemimpinan manajemen.


Pengertian Pendelegasian Wewenang menurut Para Ahli


Untuk lebih jelas mengenai Pendelegasian Wewenang atau Authority Delegation, berikut ini adalah beberapa definisi atau pengertian Pendelegasian Wewenang menurut para ahli.

Pengertian Pendelegasian Wewenang menurut Hasibuan (2007:68), Pendelegasian wewenang adalah
memberikan sebagian pekerjaan atau wewenang oleh delegator (pemberi wewenang) kepada delegate (penerima wewenang) untuk dikerjakannya atas nama delegator.

Pengertian Pendelegasian Wewenang menurut Stoner (2000:434) dalam Kesumnajaya (2010), Pendelegasian Wewenang adalah pelimpahan wewenang formal dan tanggung jawab kepada seorang bawahan untuk menyelesaikan aktivitas tertentu.

Pengertian Pendelegasian Wewenang menurut Ralph C Davis (2001:72), Pendelegasian Wewenang hanyalah tahapan dari suatu proses ketika penyerahan wewenang, berfungsi melepaskan kedudukan dengan melaksanakan pertanggungjawaban.


Elemen-elemen Pendelegasian Wewenang (Delegation of Authority)

Terdapat tiga elemen penting dalam pendelegasian wewenang yaitu Wewenang (Authority), Tanggung Jawab (Responsibility) dan Akuntabilitas (Accountability). Berikut ini adalah pembahasan singkat mengenai ketiga elemen pendelegasian wewenang ini.


Wewenang (Authority)

Wewenang atau Otoritas dalam konteks organisasi bisnis dapat didefinisikan sebagai kekuasaan dan hak seseorang untuk menggunakan dan mengalokasikan sumber daya secara efisien, untuk mengambil keputusan dan memberi perintah agar dapat mencapai tujuan organisasinya. Louis A. Allen berpendapat bahwa wewenang adalah sejumlah kekuasaan (powers) dan hak (rights) yang didelegasikan  pada suatu jabatan. Oleh karena itu, wewenang atau otoritas harus didefinisikan dengan baik agar orang-orang yang memegang jabatan tertentu mengetahui dengan jelas ruang lingkup wewenang mereka dan mereka tidak boleh salah mengartikannya. Dengan kata lain, wewenang atau otoritas adalah hak untuk memberikan perintah, pesan atau instruksi untuk menyelesaikan segala sesuatu yang ditugaskannya. Manajemen Tingkat Atas merupakan tingkat manajemen yang memiliki wewenang terbesar.

Otoritas atau wewenang selalu mengalir dari atas ke bawah. Ini berarti seorang atasan harus menjelaskan dengan jelas bagaimana bawahannya melakukan pekerjaan yang didelegasikannya serta menjelaskan apa yang diharapkan dari pendelegasian wewenang tersebut agar dapat menerima hasil kerja sesuai dengan harapan dan keinginannya. Otoritas atau Wewenang harus disertai dengan tanggung jawab yang sama. Mendelegasikan wewenang kepada orang lain tidak berarti keluar dari akuntabilitas. Akuntabilitas masih melekat pada orang yang memiliki wewenang tertinggi.


Tanggung Jawab (Responsibility)

Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, arti dari Tanggung Jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatunya (kalau terjadi apa-apa dapat dituntut, dipersalahkan, diperkarakan dan sebagainya). Dalam manajemen, Tanggung Jawab atau Responsibility dapat diartikan sebagai kewajiban seseorang untuk menyelesaikan tugas yang dibebankan kepadanya. Seseorang yang diberi tanggung jawab harus memastikan bahwa dia menyelesaikan tugas yang dibebankan kepadanya. Jika Tugas yang merupakan tanggung jawabnya tersebut tidak selesai sesuai dengan yang diharapkan, maka orang yang bersangkutan harus memberikan penjelasan atau alasan mengapa tugas yang dibebankannya tersebut tidak selesai.

Tanggung Jawab tanpa wewenang atau otoritas yang memadai dapat menyebabkan ketidakpuasan dan kesulitan dalam melaksanakan tugasnya. Seseorang memiliki tanggung jawab atas pekerjaan yang dibebankannya. Jika melakukan tugasnya dengan baik maka orang yang bersangkutan akan mendapatkan pujian ataupun penghargaan. Namun apabila tidak menyelesaikan tugas yang ditetapkan seperti yang diharapkan, maka dia juga bertanggungjawab sepenuhnya.


Akuntabilitas (Accountability)

Akuntabilitas atau dalam bahasa Inggris disebut dengan Accountability adalah kewajiban seseorang atau organisasi untuk mempertanggungjawabkan aktivitasnya dan mengungkapkan hasilnya secara transparan. Dapat dikatakan bahwa Akuntabilitas merupakan peningkatan dari rasa tanggung jawab, suatu yang lebih tinggi mutunya dari tanggung jawab (responsibility) sehingga memuaskan atasan.

Sebagai Contoh, A mendelegasikan sebuah tugas ke B dan memintanya untuk memastikan bahwa tugas harus dilakukan dengan baik dan benar. Tanggung jawab tugas tersebut ada pada B, namun akuntanbilitas tetap masih berada di A. Sederhananya, Akuntabilitas berarti bertanggung jawab pada hasil akhir pada suatu tugas. Akuntabilitas muncul dari suatu Tanggung Jawab atau Responsibility.


Tahapan dalam Pedelegasian Wewenang (Delegation of Authority)


Pendelegasian Wewenang merupakan dasar dari hubungan antara atasan dan bawahan. Berikut ini adalah beberapa langkah atau tahapan yang harus dilibatkan agar tercapainya suatu pendelegasian wewenang.


1). Penugasan Pekerjaan

Seorang Manajer atau disini disebut dengan Delegator harus mendefinisikan dengan jelas tugas dan pekerjaan yang harus dikerjakan oleh bawahannya. Kejelasan tugas serta hasil yang diharapkan harus menjadi langkah pertama dalam pendelegasian wewenang.

2). Pemberian Wewenang

Pemberian wewenang terjadi ketika atasan membagi wewenang kepada bawahannya. Karena alasan inilah, setiap bawahan diberikan kebebasan yang cukup untuk melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya oleh atasannya. Para Manajer disemua tingkatan mendelegasikan wewenang dan kekuasaan yang melekat pada jabatan mereka. Pembagian wewenang dan kekuasaan ini sangat penting untuk mendapatkan hasil yang efektif.

3). Menciptakan Tanggung Jawab dan Akuntabilitas

Proses delegasi wewenang tidak sebatas hanya sampai pada pembagian wewenang dan kekuasaan dari atasan ke bawahannya. Karena pada waktu yang sama harus menjadi kewajiban terhadap tugas yang ditugaskan ke mereka. Tanggung jawab dikatakan sebagai faktor atau kewajiban seorang individu untuk melaksanakan tugasnya berdasarkan kemampuannya sesuai dengan arahan atasannya. Tanggung jawab sangat penting dalam pendelegasian wewenang karena akan memberikan efektivitas pada wewenang yang diberikan. Akuntabilitas muncul dari tanggung jawab dan tanggung jawab muncul dari wewenang. Oleh karena itu, Tanggung Jawab dan Akuntabilitas harus melekat pada wewenang yang didelegasikan ini.


Sumber : https://ilmumanajemenindustri.com/pengertian-pendelegasian-wewenang-elemennya/

Komentar
Belum Ada Komentar
Tambahkan Komentar