Pluralisme dan Kebhinekaan pada Generasi Millennials
Pluralisme dan Kebhinekaan pada Generasi Millennials
Pluralisme dan Kebhinekaan pada Generasi Millennials

Negara Indonesia adalah negara Hukum, Negara Indonesia berbentuk Republik, Indonesia memiliki 34 Provinsi dari Sabang hingga Merauke. Indonesia negeri kaya raya apa saja ada di Republik Indonesia, Negara Indonesia memiliki 255 jutaan penduduk dari Sabang hingga Merauke. Indonesia memiliki Otonomi Khusus & Otonomi Daerah. Pancasila sebagai Dasar Negara, Pemersatu Bangsa Indonesia yang majemuk, Ideologi Negara. 

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai konstitusi Negara serta ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara, Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.

Bangsa Indonesia diciptakan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, Tuhan Yang Maha Esa, sebagai bangsa majemuk atas dasar suku, budaya, ras dan agama.Anugerah tersebut patut disyukuri dengan cara menghargai kemajemukkan yang hingga saat ini tetap dapat terus dipertahankan, dipelihara, dijaga dan dikembangkan. 

Semua agama turut memperkokoh integrasi nasional melalui ajaran-ajaran yang menekankan rasa adil, kasih sayang, persatuan, persaudaraan dan kebersamaan. Selain itu, nilai-nilai luhur budaya bangsa yang dimanifestasikan melalui adat istiadat juga berperan dalam mengikat hubungan bathin pada diri setiap warga Negara dan bangsa Indonesia.

Kesadaran kebangsaan yang mengkristal yang lahir dari senasib dan sepenanggungan, akibat penjajahan, telah berhasil membentuk wawasan kebangsaan Indonesia seperti yang tertuang dalam Sumpah Pemuda pada tahun 1928, yaitu tekad bertanah air satu dan berbangsa satu serta menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Tekad bersatu ini kemudian dinyatakan secara politik sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat dalam proklamasi 17 Agustus 1945.

Akan tetapi , sejak terjadinya krisis multidimensional, muncul ancaman yang sangat serius terhadap kedaulatan, persatuan  bangsa dan Negara Indonesia dan terjadinya kemunduran dalam pelaksanaan etika kehidupan berbangsa dan bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Pada Generasi  millennials  zaman sekarang (ZAMAN NOW), Generasi millennials  memiliki ciri khas tersendiri yaitu generasi yang lahir pada saat TV berwarna,handphone canggih juga internet sudah diperkenalkan. Sehingga generasi ini sangat mahir dalam perkembangan informasi, komunikasi dan informatika.

Pada generasi millennials, soal Kebhinnekaan dan Pluralisme masih banyak yang belum sepenuhnya memahami dikarenakan sibuk mencari uang yang banyak akibat mengejar gaya hidupnya, padahal Kebhinnekaan & Pluralisme sebagai sangatlah penting pada Generasi Millennials dalam kehidupan bermasyarakat sekitar.

Berbangsa dan bernegara untuk saling kenal mengenal satu sama lainnya, menghormati, menghargai pemeluk agamanya masing masing supaya tidak terjadi pecah belah, serta juga Generasi Millennials harus memiliki rasa Kebhinnekaan & Pluralisme demi membangun bangsa Indonesia yang Religius. Religius disini memiliki sikap toleransi kerukunan umat beragama, menghargai, menghormati kepercayaannya masing masing, gotong royong saling bantu dalam kegiatan bermasyarakat.

Kebhinnekaan & Pluralisme sangatlah penting pada generasi Millennials abad modern, bukan hanya mengejar gaya hidup namun bermasyarakat sangatlah lebih penting Dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Sumber : https://www.kompasiana.com/www.radencahyoprabowo.blogspot.com/5a370a4516835f663335cee2/pluralisme-kebhinnekaan-pada-generasi-millennials#

Komentar
Belum Ada Komentar
Tambahkan Komentar